Pelayanan Ruang Kesehatan Lingkungan

  1. Rujukan pasien dari ruang pelayanan

  1. Petugas menerima pasien dari ruang pelayanan
  2. Petugas mengidentifikasi pasien
  3. Petugas melakukan konseling sesuai dengan penyakit berbasis lingkungan
  4. Petugas memberikan saran dan tindak lanjut
  5. Petugas melakukan kunjungan ke rumah jika diperlukan
  6. Petugas memastikan faktor lingkungan yang berpengaruh
  7. Petugas melakukan pencatatan di buku konseling
  8. Petugas mepersilahkan pasien mengambil obat / pulang

10-15 menit

  1. Pasien umum : Sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif JKN

Konseling pasien di ruang klinik sanitasi

  1. Email : pkmalbar@gmail.com
  2. Telepon/WA/SMS : 08117111699
  3. FB : puskesmas alang alang lebar
  4. Instagram : puskesmasalangalanglebar
  5. Secara tertulis melalui :
  • Surat yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Alang Alang Lebar
  • Kotak Saran
  • Barcode


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Kesehatan Lingkungan"