Pelayanan IVA Test

No. SK: 449.1.447.1/401.a/ADM/PKM-SD/IV/2024

  • Persyaratan
    1. FC KTP
    2. FC KK
    3. FC BPJS
    4. Kartu Berobat

  • Prosedur
    1. Pasien datang mengambil nomor antrian
    2. Pasien dipanggil dibagian pendaftaran
    3. Pasien menunggu di poli tujuan
    4. Pasien dipanggil dan diperiksa oleh petugas di Ruang pemeriksaan 3/Ruang Tindakan KIA
    5. Pasien dijelaskan tentang prosedur tindakan yang akan dilakukan
    6. Pasien dilakukan tindakan IVA test oleh petugas/Bidan
    7. Pasien selesai tindakan IVA test
    8. Pasien dijelaskan hasil IVA test oleh petugas dan dilakukan edukasi kesehatan sesuai hasil test
    9. Pasien mendapatkan terapi obat sesuai dengan keluhan yang diderita
    10. Pasien mendapatkan lembar retribusi pelayanan (jika pasien bayar umum)
    11. Pasien mendapatkan pengantar rujukan ke RS tergantung hasil pemeriksaan IVA test
    12. Pasien menyerahkan lembar resep ke farmasi
    13. Pasien menyerahkan retribusi ke kasir (jika pasien bayar umum)
    14. Pasien dipanggil dan mengambil obat difarmasi
    15. Pasien pulang

20-30 menit (tergantung Kondisi Pasien)

<meta charset="utf-8" /><meta charset="utf-8" />

Tarif Pasien Umum sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi daerah : 

1. Pemeriksaan IVA Test : Rp 37.500

2.Karcis : Rp 13.500

<meta charset="utf-8" /><meta charset="utf-8" />Pasien BPJS Gratis/tidak Berbayar



IVA Test

<meta charset="utf-8" /><meta charset="utf-8" />

Kotak Saran         :

Sms/Telpon/WA   : 085161260973

IG : @Puskesmas_sekolaqdarat

Facebook : @Puskesmas SekolaqDarat

Website : https://sekolaqdaratpkm.kutaibaratkab.go.id/



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IVA Test"