No. SK: 036/SK/PUSK-KMG/VI/2024
1. Pasien umum :
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien BPJS
Berdasarkan Permenkes Nomor 59 Tahun 2014 tentang standar tarif JKNPelayanan Gawat Darurat dan Pemeriksaan Visum
1. Aplikasi Mobile SP4N LAPOR
2. Sijunjung ( Spasi ) Aduan SMS Ke 1708.
3. Email : Puskesmaskamang@sijunjung.go.id
4. Telepon : 085272454177
5. Secara Tertulis melalui :
a. Buku Register Pengaduan pada waktu berkunjung ke Puskesmas.
b. Kotak Saran.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store