Pelayanan Rung Imunisasi

No. SK: 445/037/SK/KMP/PKM.AAL/2022

  1. Tersedia Rekam Medis
  2. Pasien Rujukan Internal
  3. Tersedia buku registrasi imunisasi

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  2. Petugas melakukan anmnesa dan pemeriksaan fisik (memenuhi syarat lanjut imunisasi, tidak memenuhi syarat rujuk ke ruang pemeriksaan anak)
  3. Petugas menjelaskan manfaat dan efek samping imunisasi yang diberikan
  4. Petugas memberikan imunisasi sesuai jadwal
  5. Petugas memberitahu orang tua untuk menunggu 30 menit untuk memantau kemungkinan terjadinya kejadian ikutan pasca imunisasi
  6. Petugas menjelaskan jadwal imunisasi selanjutnya
  7. Petugas melakukan pencatatan dibuku register imunisasi
  8. Petugas melakukan pengentrian di aplikasi ASIK

15-30 menit

  1. Pasien anak : sesuai dengan peraturan walikota palembang nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Pasien JKN : sesuai dengan permenkes nomor 59 rahun 2014 tentang Standar tarif JKN

Konsultasi dan pelayanan imunisasi rutin pada bayi, anak sekolah, WUS dan pelayanan vaksin Covid

  1. Email : pkmalbar@gmail.com
  2. Telepon/WA/SMS : 08117111699
  3. FB : puskesmas alang alang lebar
  4. Instagram : puskesmasalangalanglebar
  5. Secara tertulis melalui :
  • Surat yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Alang Alang Lebar
  • Kotak Saran
  • Barcode


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rung Imunisasi"