Pelayanan Pengesahan Fotocopy Piagam Penghargaan Kejuaraan/Lomba Bidang Olahraga

  1. Piagam penghargaan yang akan dilegalisir diterbitkan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung
  2. Asli piagam penghargaan
  3. Fotocopy piagam penghargaan yang akan dilegalisir maksimal 10 lembar

  1. Pemohon menyerahkan berkas asli dan fotocopy Piagam Penghargaan yang akan dilegalisir untuk diteliti petugas.
  2. Fotocopy Piagam Penghargaan dibubuhkan cap pengesahan oleh petugas.
  3. Fotocopy Piagam Penghargaan yang telah dicap diteliti ulang meneruskan ke Kepala Bidang.
  4. Kepala Bidang memeriksa, memarafkan dan meneruskan ke Kepala Dinas.
  5. Kepala Dinas memeriksa, menandatangani dan memerintahkan staf menyerahkan berkas kepada pemohon.
  6. Staf mencatat dalam register, membubuhkan stempel Dinas dan diberikan kepada pemohon.

40 Menit

Tidak dipungut biaya

Fotocopy Piagam Penghargaan yang dilegalisir

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Sempidi, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 80351

Telp (0361) 9009265 

LAPOR! SP4N 

badungdisdikpora@gmail.com 

Instagram : @disdikporabadungbali

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengesahan Fotocopy Piagam Penghargaan Kejuaraan/Lomba Bidang Olahraga"