PELAYANAN SURAT KETERANGAN KESEHATAN DAN MEDICAL CHECK UP (MCU)

  1. 1. KTP 2. Mengisi formulir yang disediakan di loket pendaftaran 3. Kuitansi 4. Surat permohonan pemeriksaan kesehatan (Bagi Pasien dari Perusahaan atau instansi tempat bekerja)

  1. 1. Pasien menuju loket pendaftaran
  2. 2. Mengisi formulir yang telah disediakan di loket pendaftaran
  3. 3. Pasien menuju ruang MCU
  4. 4. Dilakukan pemeriksan dokter dan perawat
  5. 5. Pasien ke kasir untuk membayar biaya pemeriksaan
  6. 6. Kuitansi pembayaran diserahkan ke petugas MCU
  7. 7. Pasien dapat pulang dengan membawa hasil

1. 2 Hari (MCU) 2. 30 Menit (Surat Keterangan Dokter)

1. Surat Keterangan Dokter 2. General Medical Check Up

1. Surat Keterangan Dokter 2. General Medical Check Up

1. Secara Langsung Ruang Informasi dan Pengaduan 2. WhatsApp/SMS : 085141489626 (Agusta, S.Kep.,Ns) 3. Website: rsud.bengkayangkab.go.id 4. Email: rsudkabbky@gmail.com 5. Lapor SP4N: www.lapor.go.id 6. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN SURAT KETERANGAN KESEHATAN DAN MEDICAL CHECK UP (MCU)"