PELAYANAN INSTALASI BEDAH SENTRAL

  1. 1. didaftarkan jadwal operasi di Instalasi Bedah Sentral (IBS) 2. Pemeriksaan penunjan, Inform consent bedah dan anastesi sudah diisi lengkap 3. Lembar konsultasi dan Formulir assesmen bedah sudah diisi 4. Penandaan daerah operasi sudah ada

  1. 1. Pasien sudah dikonsultasikan dan terjadwal dari Rawat Inap, IGD, ICU masuk ke ruang tunggu
  2. 2. Pasien diputuskan oleh dokter untuk menjalani tindakan operasi
  3. 3. Pasien/keluarga mendapatkan penjelasan terkait prosedur operasi yang dilakukan
  4. 4. Pasien atau penanggung jawab pasien menandatangi surat persetujuan operasi (inform consent)
  5. 5. Pasien di assesmen oleh dokter spesialis Anestesi
  6. 6. Pasien dipersiapkan untuk prosedur operasi (Puasa, marking, dll)
  7. 7. Operasi dilakukan oleh tim bedah IBS
  8. 8. Setelah tindakan operasi, dilakukan Recovery Room (RR) IBS
  9. 9. Setelah kesadaran pasien pulih, stabil atau transportable maka pasien dapat :
  10. 10. Rawat inap untuk kasus ringan, sedang, dan besar
  11. 11. Rawat di ICU pada kasus bedah dengan komplikasi dan perlu penanganan intensif 12.Pasien dijemput oleh petugas rawat inap

Kurang Dari 8 Jam

1. Pelayanan Operasi 2. Pelayanan Anastesi

1. Pelayanan Operasi 2. Pelayanan Anastesi

1. Secara Langsung Ruang Informasi dan Pengaduan 2. WhatsApp/SMS : 085141489626 (Agusta, S.Kep.,Ns) 3. Website: rsud.bengkayangkab.go.id 4. Email: rsudkabbky@gmail.com 5. Lapor SP4N: www.lapor.go.id 6. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN INSTALASI BEDAH SENTRAL"