PELAYANAN RAWAT INTENSIF

  1. SEP (Bagi Pasien BPJS), Formulir Rekam Medis

  1. 1. Pasien datang sendiri atau dengan rujukan masuk melalui IGD
  2. 2. Pasien diinstruksikan untuk dirawat inap maka pasien/keluarga pasien mengurus administrasi di loket pendaftaran dengan membawa pengantar rawat inap dari dokter
  3. 3. Pasien dimasukan ke ruang rawat inap sesuai kriteria pasien yang akan dimasukan ke ruang intensif
  4. 4.Jika kondisi pasien mengalami perbaikan maka dapat dipindahkan ke ruang perawatan biasa
  5. 5. Jika pasien sembuh maka pasien dapat segera pulang dengan membawa surat ringkasan pasien pulang
  6. 6. Jika pasien butuh penanganan lebih lanjut maka dapat dirujuk ke tingkat yang lebih tinggi
  7. 7. Jika pasien meninggal maka dikemas dan diantar ke ruangan jenazah 30 menit pasien dinyatakan meninggal

Lebih Dari 6 Jam

Pelayanan rawat intensif pada RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si Kabupaten Bengkayang

Pelayanan rawat intensif pada RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si Kabupaten Bengkayang

1. Secara Langsung Ruang Informasi dan Pengaduan 2. WhatsApp/SMS : 085141489626 (Agusta, S.Kep.,Ns) 3. Website: rsud.bengkayangkab.go.id 4. Email: rsudkabbky@gmail.com 5. Lapor SP4N: www.lapor.go.id 6. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN RAWAT INTENSIF"