PELAYANAN RAWAT INAP

  1. SEP (Bagi Pasien BPJS), Formulir Rekam Medis

  1. 1. Pasien datang sendiri atau dengan rujukan masuk melalui IGD maupun rawat jalan
  2. 2. Jika pasien diinstruksikan untuk dirawat inap maka pasien/keluarga pasien mengurus administrasi di loket pendaftaran dengan membawa pengantar rawat inap dari dokter
  3. 3. Setelah ruangan siap, maka pasien dimasukan ke ruang rawat inap
  4. 4. Jika pasien sembuh maka pasien dapat segera pulang dengan membawa surat ringkasan pasien pulang
  5. 5. Jika pasien butuh penanganan lebih lanjut maka dapat dirujuk ke tingkat yang lebih tinggi
  6. 6. Jika pasien meninggal maka dikemas dan diantar ke ruangan jenazah 30 menit setelah pasien dinyatakan meninggal
  7. 7. Jika kondisi pasien rawat inap memburuk dan memerlukan pelayanan intensif maka pasien dimasukan dan dirawat ke ruang intensif setelah mendapatkan persetujuan DPJP

Lebih Dari 6 Jam

Pelayanan rawat inap pada RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si Kabupaten Bengkayang

Pelayanan rawat inap pada RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si Kabupaten Bengkayang

1. Secara Langsung Ruang Informasi dan Pengaduan 2. WhatsApp/SMS : 085141489626 (Agusta, S.Kep.,Ns) 3. Website: rsud.bengkayangkab.go.id 4. Email: rsudkabbky@gmail.com 5. Lapor SP4N: www.lapor.go.id 6. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN RAWAT INAP"