Penarikan Retribusi

No. SK: 000.8.3.2/81.1/434.209/2024

  1. Kendaraan/Kapal yang parkir, Bongkar Muat Barang/Pasir, PKL/Pedagang Ikan di Pelabuhan

  1. -

5 Menit

Parkir Tepi Jalan Umum Roda 2 = Rp. 2.000,-

Parkir Tepi Jalan Umum Roda 4/6 = Rp. 5.000,-

Parkir Berlangganan Roda 2/3 = Rp. 30.000,-/Tahun

Parkir Berlangganan Roda 4 = Rp. 40.000,-/Tahun

Parkir Berlangganan Roda 6 atau lebih = Rp. 50.000,-/Tahun

Parkir Khusus Kendaraan Roda 2 = Rp. 2.000,-

Parkir Khusus Kendaraan Roda 4 = Rp. 5.000,-

Parkir Khusus Kendaraan Roda 6 = Rp. 10.000,-

Parkir Insidentil Kendaraan Roda 2 = Rp. 3.000,-

Parkir Insidentil Kendaraan Roda 4 = Rp. 5.000,-

Parkir Insidentil Kendaraan Roda 6 = Rp. 10.000,-

Tarif Parkir Zonasi Kendaraan Roda 2 = Rp. 2.000,-

Tarif Parkir Zonasi Kendaraan Roda 4 = Rp. 5.000,-

Tarif Parkir Zonasi Kendaraan Roda 6 = Rp. 10.000,-

Karcis Bongkar Muat Barang = Rp. 13.000,-

Karcis Bongkar Muat Pasir = Rp. 15.000,-

Karcis Jasa Tambat 13 GT = Rp. 7.000,-

Karcis Jasa Tambat di  atas 13 GT = Rp. 20.000,-

Karcis Pedagang Asongan di Pelabuhan = Rp. 2.000,-

Karcis Pedagang Ikan Skala Kecil = Rp. 5.000,-

Karcis Pedagang Ikan Skala Sedang = Rp. 8.000,-

Karcis Pedagang Ikan Skala Besar = Rp. 10.000,-

Jasa Derek Gol I (Sedan/Jeep/Pick Up/Truk Kecil/Bus sedang = Rp. 200.000,- (BBM dan Operator ditanggung pengguna)

Jasa Derek Gol II (Truk Sedang dan Truk Besar/Bus Besar = Rp. 300.000,- (BBM dan Operator ditanggung pengguna)

Jasa Derek Gol III (Tronton, Truk dengan 3 Gardan atau lebih = Rp. 400.000,- (BBM dan Operator ditanggung pengguna)

Tarif tambahan Rp. 3.000,-/1 KM di Luar Kabupaten Sampang


Retribusi

Kotak Saran dievaluasi tiap bulan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penarikan Retribusi"