Pelayanan Tindakan Kemoterapi Rawat Jalan & Transfusi thalassemia Instalasi Onkologi

No. SK: HK. 02.03/I.III/1471/2023

  1. Pasien Umum 1) Kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
  2. Pasien jaminan perusahaan 1) Kartu identitas (KTP/SIM/Passport) 2) Surat pengantar jaminan dari perusahaan
  3. Pasien jaminan asuransi 1) Kartu identitas (KTP/SIM/Passport) 2) Kartu kepesertaan asuransi

  1. Pasien dari klinik / rawat jalam 1. Pasien melakukan pendaftaran di Pendaftarn Kasuari Lantai Dasar 2. Pasien menuju Nurse Station Kasuari Lantai 3 untuk menyerahkan surat perjanjian tindakan kemoterapi dan gelang identitas pasien kepada admin 3. Perawat melakukan asesmen awal, melakukan identifikasi pasien, mengecek kelengkapan berkas ( protokol, order dispensing, Jadwal pemberian obat sitostatika, informed consent ), mengecek hasil laboratorium terakhir, melakukan pemeriksaan tanda – tanda vital 4. Jika ditemukan penurunan kondisi pasien maka melaporkan ke dokter untuk dilakukan transfer ke IGD 5. Perawat melakukan order obat ke Farmasi berdasarkan order dispensing 6. Perawat melakukan edukasi kepada pasien pada pre kemoterapi ( cara pemberian obat, obat yang diberikan, efek samping obat ), intra kemoterapi ( jaga posisi infus, risiko jatuh, dekatkan kebutuhan pasien, dampngi keluarga ) dan post kemoterapi ( kontrol sesuai jadwal, lapor jika ada tanda ektravasasi ), lapor ekstravasasi ke no HP. 081 327 518 396 7. Perawat melakukan double cek obat dan identifikasi pasien 8. Perawat memasukkan obat sitostatika sesuai protokol 9. Dokter dan perawat melakukan monitoring efek samping obat 10. Petugas admin memberikan surat pengantar untuk kontrol
  2. Pasien dari Ruang Rawat Inap 1. Petugas rawat inap mengantar pasien ke Kasuari Lantai 3 2. Dilakukan serah terima antara petugas rawat inap dengan petugas Kasuari Lantai 3 3. Perawat melakukan asesmen awal, melakukan identifikasipasien, mengecek kelengkapan berkas ( protokol, order dipensing, jadwal pemberian obat sitostatika, informed consent ), mengecek hasil laboratorium terakhir, melakukan pemeriksaan tanda – tanda vital 4. Jika ditemukan penurunan kondisi dan membutuhkan perawatan lebih lanjut, perawat melaporkan kepada dokter untuk penanganan pasien dan apabila tindakan kemoterapi ditunda maka pasien dipindahkan ke ruang rawat inap selain Kasuari 5. Perawat melakukan edukasi kepada pasien pada pre kemoterapi( cara pemberian obat, obat yang diberikan, efek samping obat ), intra kemoterapi ( jaga posisi infus, risiko jatuh )dekatkan kebutuhan pasien, dampingi Keluarga ), post kemoterapi ( kontrol sesuai jadwal, lapor jika ada tanda ektravasasi ), lapor ekstravasasi ke no. HP 081 327 518 396 6. Perawat melakukan double cek obat dan identifikasi pasien 7. Perawat memasukkan obat sitostatika sesuai protokol 8. Dokter & perawat melakukan monitoring efek samping obat 9. Petugas Kasuari Lantai 3 menghubungi petugas ruang raat inap untuk menjemput pasien 10. Perawat Kasuari Lantai 3 melakukan serah terima dengan petugas dari rawat inap
  3. Alur transfusi thalassemia Perawat lantai 3 : • Menerima pasien thalassemia dari poliklinik • Melakukan orientasi lingkungan dan fasilitas • Melakukan asesmen awal • Memantau ketersediaan darah dari UTDRS • Menyiapkan pasien untuk transfuse • Melakukan double chek dan identifikasi pasien saat memberikan darah • Memonitor reaksi transfusi sesuai regulasi • Apabila ada penurunan kondisi melaporkan ke DPJP dan dilakukan transfer ke IGD sesuai advise DPJP

Setiap hari 2 shift jam 07.00 – 21.00 WIB

A. Pasien Peserta BPJS / JKN

    1. Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s

    2. Pasien Naik kelas sesuai dengan Kentuan yang berlaku


B. Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Nomor : HK.02.03/I.III/1471/2023 (Tarif Pelayanan Non JKN)

Tindakan kemoterapi rawat jalan / siklus pendek dan transfusi thalasemia di Kasuari Lantai 3

1. Website: https://keluhan-pelanggan.rskariadi.id/

2. Whatsapp: 08886509262

3. Email: humas@rskariadi.co.id

4. Media Sosial: @rskariadi

5. Ruang Pengaduan: Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Eksekutif, Instalasi Onkologi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tindakan Kemoterapi Rawat Jalan & Transfusi thalassemia Instalasi Onkologi"