Pelayanan Rawat Jalan Instalasi Onkologi

No. SK: HK. 02.03/I.III/1471/2023

  1. Pasien Umum 1) Kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
  2. Pasien jaminan perusahaan 1) Kartu identitas (KTP/SIM/Passport) 2) Surat pengantar jaminan dari perusahaan
  3. Pasien jaminan asuransi 1) Kartu identitas (KTP/SIM/Passport) 2) Kartu kepesertaan asuransi

  1. Pasien Lama BPJS Daftar Online • Pasien langsung menuju ke nurse station klinik untuk melakukan finger dan mendapatkan nomor antrian sesuai nomor pada pendaftaran on line dengan menunjukan KTP/ BPJS di petugas admin • Petugas pendaftaran Kasuari Lantai Dasar melakukan pendaftaran • Petugas RM mengantar RM ke Admin di Nurse station • Perawat melakukan asesmen dan mengukur berat badan dan tinggi badan • Pasien menunggu antrian pemeriksaan dokter • Dokter melakukan pemeriksaan pasien, advise pemeriksaan penunjang/ program operasi/ kemoterapi/ radiasi / transfusi thalassemia / kondisi emergency • Jika kondisi emergency setelah dilakukan verivikasi oleh Instalsi pasien ditransfer ke IGD atau TPPRI • Pada hasil pemeriksaan penunjang dalam batas normal maka perawat mendaftarkan untuk tindakan operasi / kemoterapi/ radiasi dan melakukan pemesanan tempat tidur sesuai hak kelas rawat pasien • Perawat mengecek kelengkapan berkas persyaratan kemoterapi, memberikan pengantar untuk program berikutnya serta melakukan edukasi kepada pasien tentang program • Program rawat inap untuk operasi pasien melakukan pendaftaran rawat inap di TPPRI Sentral ( IGD ) • Program kemoterapi rawat inap / siklus panjang pasien mendaftar di TPPRI Kasuari sedangkan untuk program kemoterapi rawat jalan / siklus pendek pasien mendaftar di pendaftaran Kasuari Lantai Dasar
  2. Pasien Baru BPJS Dan Pasien Baru / Lama / Tanggungan Pribadi / Asuransi Lain Daftar Online • Pasien meminta nomor antrian pendaftaran ke petugas Kasuari Lantai Dasar • Petugas pendaftaran Kasuari Lantai Dasar melakukan pendaftaran serta mempersilahkan pasien untuk melakukan finger untuk pasien BPJS • Petugas RM mengantar RM ke Admin di Nurse station • Pasien menuju ke Nurse Station klinik yang dituju untuk pasien BPJS sedangkan pasien Tanggungan Pribadi / Asuransi Lain / Umum menuju ke Kasir terlebih dahulu melakukan pembayaran sebelum menuju ke Nurse Station Klinik yang dituju • Perawat melakukan asesmen dan mengukur berat badan dan tinggi badan • Pasien menunggu antrian pemeriksaan dokter • Dokter melakukan pemeriksaan pasien, advise pemeriksaan penunjang/ program operasi/ kemoterapi/ radiasi / transfusi thalassemia / kondisi emergency • Jika kondisi emergency setelah dilakukan verifikasi oleh Instalasi pasien ditransfer ke IGD atau TPPRI • Pada hasil pemeriksaan penunjang dalam batas normal maka perawat mendaftarkan untuk tindakan operasi / kemoterapi/ radiasi dan melakukan pemesanan tempat tidur sesuai hak kelas rawat pasien • Perawat mengecek kelengkapan berkas persyaratan kemoterapi, memberikan pengantar untuk program berikutnya serta melakukan edukasi kepada pasien tentang program • Program rawat inap untuk operasi pasien melakukan pendaftaran rawat inap di TPPRI Sentral ( IGD ) • Program kemoterapi rawat inap / siklus panjang pasien mendaftar di TPPRI Kasuari sedangkan untuk program kemoterapi rawat jalan / siklus pendek pasien daftar di pendaftaran Kasuari Lantai Dasar
  3. Pasien Pribadi / Asuransi Lain / Umum / BPJS yang melakukan pendaftaran on site • Pasien menuju ke Customer Service Kasuari Lantai Dasar untuk memastikan quota dokter • Petugas Customer Service mengidentifikasi quota dokter dan kriteria pasien on site • Petugas Customer Service memberikan nomor antrian pendaftaran jika pasien sesuai kriteria dan quota masih tersedia • Pasien menunggu pemanggilan pendaftaran di Kasuari Lantai Dasar • Petugas pendaftaran Kasuari Lantai Dasar melakukan pendaftaran pasien dan finger untuk pasien BPJS • Pasien BPJS setelah melakukan pendaftaran langsung ke Nurse Station klinik yang dituju sedangkan pasien Umum menuju ke Kasir terlebih dahulu • Alur selanjutnya sama seperti pasien yang mendaftar secara on line kecuali pasien Umum melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum tindakan

Senin  - Jum’at jam 07.00 – 15.30 WIB

A. Pasien Peserta BPJS / JKN

    1. Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s

    2. Pasien Naik kelas sesuai dengan Kentuan yang berlaku


B. Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Nomor : HK.02.03/I.III/1471/2023 (Tarif Pelayanan Non JKN)

Pelayanan pasien rawat jalan onkologi : 1. Bedah Onkologi 2. Hematologi Onkologi Medik 3. Hematologi Onkologi Anak 4. Ginekologi Onkologi 5. Kedokteran Nuklir Onkologi 6. THT Onkologi Pelayanan Penunjang : 1. Farmasi 2. Sampling pemeriksaan laboratorium

1. Website: https://keluhan-pelanggan.rskariadi.id/

2. Whatsapp: 08886509262

3. Email: humas@rskariadi.co.id

4. Media Sosial: @rskariadi

5. Ruang Pengaduan: Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Eksekutif, Instalasi Onkologi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan Instalasi Onkologi"