Imunisasi

No. SK: 440/20/228 TAHUN 2023

  • Persyaratan Imunisasi:
    1. Membawa identitas diri: KTP orang tua/ KK, NIK bayi
    2. Membawa BPJS Kesehatan
    3. Membawa Buku KIA / KMS
    4. Membawa pengantar imunisasi
    5. Memakai masker
    6. Cuci tangan sebelum masuk puskesmas

  • Prosedur Imunisasi:
    1. Pendaftaran administrasi di ruang pendaftaran
    2. Pengecekan kartu status dengan KIA dilakukan di ruang KIA
    3. Skrining jenis imunisasi yang akan diberikan dan konseling perihal imunisasi yang harus diberikan
    4. Pemeriksaan fisik atau kesehatan umum bayi
    5. Menuju ke ruangan imunisasi bagi bayi yang memenuhi syarat untuk diimunisasi
    6. Pemberian resep obat
    7. Pasien pulang

Jangka waktu pelayanan kurang atau sama dengan 10 menit

Pasien BPJS : GRATIS

Pasien Umum :

  1. Biaya pendaftaran Rp. 10.000,-
  2. Biaya imunisasi Rp. 7.000,- (bagi luar wilayah)

Imunisasi dasar lengkap, Imunisasi anak sekolah, Konselingh pemberian imunisasi, Vaksinasi Covid-19

Aduan,saran dan masukan bisa disampaikan dengan cara:

  1. Langsung
  2. Tertulis lewat kotak saran
  3. Email : puskesmas.jo@gmail.com
  4. Facebook : Puskesmas Jurangombo
  5. Instagram : @puskesmasjo
  6. Twitter : @puskesmasjo
  7. Whatsapp : ArjunaAI 081131109090

Tindak Lanjut Penanganan:

  1. Verifikasi aduan
  2. Mediasi
  3. Koordinasi dan cek lokasi
  4. Sanksi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Imunisasi"