No. SK: 023.a/KPTS/DLH/2024
- 50 (lima puluh) hari kerja terhitung sejak dokumen Addendum Andal dan RKL-RPL tipe A diterima dan dinyatakan lengkap secara adrninistrasi
- 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak dokumen Addendum Andal dan RKL,-RPL tipe B diterima dan dinyatakan lengkap secara administrasi
- 15 (lima belas) hari kerja terhitung sejak dokumen Addendum Andal dan RKL-RPL tipe C diterima dan dinyatakan lengkap secara administrasi
Tidak dipungut biaya
Penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)
Kotak Pengaduan di Kantor DLH Kota Palembang
Website : https://dlhk.palembang.go.idEmail : dlhk@palembang.go.idTelp/Fax : (0711) 415130/415130Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store