Pelayanan Farmasi

No. SK: 445/13/KPTS/RSUD/2024

  1. KTP/KK/BPJS/KIS
  2. Resep Dokter

  • Pembelian obat
    1. Pasien melakukan pengecekan kesehatan lalu mendapat resep obat dari dokter
    2. Pasien ke farmasi untuk memberikan resep kemudian melakukan pembayaran ke kasir
    3. Pasien ke bagian farmasi lagi untuk mengambil obat

30 Menit

a. Gratis untuk pasien BPJS, KIS kecuali pasien selisih tarif

b. Pasien umum dikenakan tarif sesuai Perwako Tarif RSUD Kota Prabumulih

Pelayanan Kesehatan

Email: Hukormas @gmail.com

No telp :0713-3300400, ext.130

Kotak saran ada beberapa tempat di RSUD

Pusat Pengaduan dan informasi

No WA Pengaduan : 08117315705

Website: www.rsudprabumulih.co.id

Instagram : rsud_prabumulih

Facebook : Rsud Prabumulih

Penanganan pengaduan dilaksanakan oleh petugas khusus

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK ADA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"