Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

No. SK: 24 tahun 2024

  • Membawa KIA
    1. Membawa ijazah atau Surat Keterangan Lulus
  • Membawa Raport terakhir
    1. Membawa ijazah atau Surat Keterangan Lulus

  1. Siswa datang ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan
  2. Membawa dokumen KIA, Raport terakhir, Ijazah atau SKL
  3. Petugas membantu pendaftaran
  4. Hasilnya siswa sudah mendaftar pada PPDB dengan online

30 menit 

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

website : dikpora.magetan.go.id

instagram : dikpora.magetan

wa : 085697840409

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store