Perpindahan Penduduk OA ITAP Dalam NKRI

  1. Fotokopi KK;
  2. Fotokopi KTP-el;
  3. Fotokopi dokumen Perjalanan; dan
  4. Fotokopi kartu izin tinggal tetap. (Pasal 27 ayat (2) Perpres 96/2018)
  5. SKP dan membawa KTP-el dan/atau KIA untuk diganti dengan yang baru. (untuk Pindah Datang OA antar Kab/Kota (daerah tujuan)

  • Perpindahan OA dalam 1 Kab/Kota:
    1. OA mengisi F-1.03;
    2. OA melampirkan fotokopi KK, KTP-el, Dokumen Perjalanan dan KITAP;
    3. Dalam hal OA menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost perlu menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah;
    4. Dinas menarik KTP-el dan/atau KIA bagi OA yang pindah dan mengganti KTP-el dan/atau KIA dengan alamat baru;
    5. Dinas memusnahkan KTP-el dan/atau KIA alamat lama; dan
    6. Dinas menerbitkan KK bagi OA yang pindah dengan alamat baru.
  • Perpindahan OA antar Kab/Kota (daerah asal):
    1. OA mengisi F-1.03;
    2. OA melampirkan fotokopi KK, KTP-el, Dokumen Perjalanan dan KITAP;
    3. Dinas menerbitkan SKP bagi OA yang pindah; dan
    4. Dinas tidak menarik KTP-el dan/atau KIA OA yang pindah, karena KTP-el dan/atau KIA ditarik di daerah tujuan.
  • Pindah Datang OA antar Kab/Kota (daerah tujuan):
    1. OA menyerahkan SKP;
    2. Dalam hal OA menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost perlu menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah di tempat layanan tujuan;
    3. OA menyerahkan KTP-el dan/atau KIA alamat lama untuk diterbitkan KTP-el dan/atau KIA dengan alamat baru; dan
    4. Dinas memusnahkan KTP-el dan/atau KIA alamat lama.

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah

JL. KECAMATAN KM 06 BAGANSIAPIAPI KABUPATEN ROKAN HILIR

 NOMOR WHATSAPP (WA) 08117690702, 08117670702

 EMAIL : dukcapilrohil@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpindahan Penduduk OA ITAP Dalam NKRI "