Pelayanan Kasir

No. SK: 50/SK/PKD/IX/2022

  • Pelayanan Kasir
    1. Membawa Rincian Pelayanan dari petugas pemberi layanan

  • Pelayanan Kasir
    1. Menunjukkan Rincian Pelayanan ke petugas kasir
    2. Membayar biaya pelayanan ke kasir
    3. Mendapatkan bukti lunas pembayaran
    4. Membawa bukti lunas pembayaran ke ruang pelayanan untuk mendapatkan pelayanan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kasir

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"