No. SK: 188.5/004.1/KPTS/414.102.28/2022
Waktu tunggu pasien mulai dari pengambilan nomer antrian sampai pemanggilan nomer kurang lebih 10 menit / perpasien
Sesuai perda 32 Tahun 2020
Pendaftaran
apabila ada pengaduhan pasien maka petugas segera menindaklanjuti
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDokter