Pelayanan Pemeriksaan KIA

  1. 1. KTP / KK / Kartu Jaminan Kesehatan ( untuk mencocokkan identitas pasien dengan Rekam Medis) 2. Buku KIA

  1. 1. Petugas memanggil pasien 2. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis 3. Petugas melakukan anamnesis 4. Petugas melakukan pemeriksaan ibu hamil dengan 10 T 5. Petugas melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan hasil pemeriksaan 6. Petugas memberikan KIE sesuai kebutuhan pasien 7. Petugas mendokumentasikan hasil • Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru,Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Tahun 2021 8. Sarana/prasarana dan fasilitas 1. Tensimeter 2. Stetoskop 3. Dental unit 4. Dental set 5. Meja dan Kursi 6. Komputer 7. ATK 8. Wastafel, hand sanitizer 9. Masker, handscoon 10. Alkes lain sesuai kebutuhan 9 Kompetensi pelaksana 1. Dokter Gigi 2. Terapis Gigi Dan Mulut minimal pendididikan D3 Keperawatan Gigi 10 Pengawasan Internal Tim mutu, PJ UKP, Ka TU, Kepala Puskesmas 11 Jumlah Pelaksana 5 orang 12 Jaminan Pelayanan Maklumat pelayanan 13 Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan Maklumat pelayanan 14 Evaluasi Kinerja Pelaksana 1. Evaluasi kinerja dilakukan melalui lokakarya mini bulanan Puskesmas dan Rapat tinjauan management setiap 6 bulan sekali 2. Evaluasi berdasarkan pengawasan atasan langsung terkait kinerja dan kedisiplinan ( SKP, e-Kinerja, Tata nilai KTS ) 3. Survei indeks kepuasan Masyarakat setiap 6 bulan sekali. -18- pemeriksaan pasien

Sesuai Kasus

1. Pelayanan Rawat Jalan pemeriksaan lansia Rp.15.000 Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo No 10 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 2. Pasien JKN sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

Rawat jalan

Langsung : Ruang Pengaduan 2. Tidak Langsung : a. Email : puskesmas.kartasura@sukoharjokab.go.id b. Telp : (0271) 784809 c. SMS/WA : 0858-7647-5201 d. IG : puskesmas_kartasura e. FB : UPTD Puskesmas Kartasura f. Website : https://bit.ly/puskesmaskartasura g. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-