Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. KTP / KK / Kartu Jaminan Kesehatan ( untuk mencocokkan identitas pasien dengan Rekam Medis)

  1. 1. Petugas memanggil pasien 2. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan RekamMedis 3. Petugas / perawat gigi melakukan kajian awal 4. Petugas / dokter gigi melakukan pemeriksaan 5. Petugas menegakan diagnosa 6. Jika diperlukan pasien dirujuk ke laboratorium / ruanganKIA-KB-Imunisasi/ ruangan konsultasi gizi/ruangan konsultasi sanitasi selanjutnya kembali ke dokter Gigi 7. Petugas / dokter gigi melakukan tindakan 8. sesuai diagnosa /kasus 9. Dokter gigi memberikan resep obat kepada pasien 10. Petugas mempersilahkan kepada pasien untuk mengambil obat ke ruangan farmasi Bilamana perlu pasien dirujuk ke FKTP/Rumah Sakit Rujukan

Tergantung kasus penyakit

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo No 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk tarif pelayanan kesehatan gigi dan mulut : 1. Pre Medikasi Rp 5.000 2. Pencabutan gigi decidui a. Dengan topikal anastesi Rp 40.000 b. Dengan citoject Rp 75.000 c. Dengan spuit disposable Rp 65.000 3. Pencabutan gigi dewasa a. Dengan spuit dispossible Rp 65.000 b. Dengan spuit dispossible dengan fraktur Rp 80.000 c. Dengan citoject Rp 85.000 d. Dengan citoject dengan fraktur Rp 85.000 e. Dengan topikal anastesi Rp 50.000 4. Tumpatan a. Sementara Rp 55.000 b. GIC 1) 1 Permukaan Rp 75.000 2) 2 Permukaan Rp 90.000 3) Lebih dari 2 Permukaan Rp 112.000 c. Komposit Light cured 1) 1 Permukaan Rp 160.000 2) 2 Permukaan Rp 200.000 3) Lebih dari 2 Permukaan Rp 235.000 5. Pembersihan karang gigi per regio Rp 50.000 (Total RA dan RB = 6 regio) 6. Pembersihan stain gigi per rahang Rp 120.000 -16- Proses Pengelolaan pelayanan (Manufacturing) 7. Fissure sealent Rp 55.000 8. Perawatan Pulp Capping Rp 65.000 9. Trepanasi gigi Rp 40.000 10. Pengambilan Tumpatan (Up Filling) Rp 40.000 11. Koreksi Ulcus decubitus Rp 25.000 12. Koreksi oklusi/grinding Rp 30.000 13. Incisi abses per regio Rp 30.000 14. Perawatan pasca incisi Rp 35.000 15. Perawatan gigi abses Rp 40.000 16. Penanganan perdarahan gigi dan mulut Rp.20.000 17. Perawatan Dry Socket Rp 45.000 18. Operkulektomi Rp 40.000 19. Hecting Oral Rp 50.000 20. Kontrol post exo/op (hecting up) Rp 30.000 21. Alveolectomy per regio Rp 80.000 22. Reposisi mandibula Rp 40.000 23. Imobilisasi dengan komposit (3-5 gigi) Rp.285.000 24. Protesa gigi lepasan satu gigi pertama Rp.550.000 25. Protesa gigi lepasan satu gigi kedua,dst Rp.200.000 26. Jacket Crown Akrilik per unit Rp 385.000 27. Jacket Porcelain fused to metal unit Rp.1.255.000 28. Reparasi gigi tiruan akrilik per rahang Rp.400.000 Pasien JKN sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

1. Pelayanan Kesehatan gigi dan mulut 2. Rujukan 3. Surat Keterangan Sakit

Langsung : Ruang Pengaduan 2. Tidak Langsung : a. Email : puskesmas.kartasura@sukoharjokab.go.id b. Telp : (0271) 784809 c. SMS/WA : 0858-7647-5201 d. IG : puskesmas_kartasura e. FB : UPTD Puskesmas Kartasura f. Website : https://bit.ly/puskesmaskartasura g. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-