Pelayanan MTBS

  1. Pelayanan imunisasi, dan pelayanan MTBS

  1. 8.Petugas memanggil pasien sesuai Nomor antrian 9.Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis 10.Petugas melakukan anamnesis 11.Petugas melakunan pengukuran vital sign 12.Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur 13.Petugas menentukan diagnosis 14.Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai

Imunisasi  : 15 Menit

Pelayanan MTBS : 10 Menit

Senin – kamis  : 08.00 – 14.00 WIB

Jumat               : 08.00 -  11.00 WIB

Sabtu               : 08.00 -  12.00 WIB


1. Pasien Umum : sesuai dengan peraturan Bupati Muaro Jambi No:  27 Tahun 2023 Tentang perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pada Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi

2.Pasien JKN sesuai dengan Permenkes 3 Tahun 2023 tentang standar tarif JKN


Pelayanan imunisasi, dan pelayanan MTBS

1. Kotak Saran

2. Web www.lapor.go.id

3. Sms ke 1708 di sp4n – lapor

4. Website puskesmas penyengat olak : https://pkmpenyengatolak.muarojambikab.go.id/

5. No Telepon .Wa : 082280518664

6. Email : Pkm.penyengatolak1@gmail.com

7.Alamat Jl.lintas timur sumatera Desa Penyengat Olak kabupaten muaro jambi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS"