Pemeriksaan Kehamilan

No. SK: 440/20/228 TAHUN 2023

  • Persyaratan Pemeriksaan Kehamilan:
    1. MJembawa Identitas diri : KTP/KK
    2. Membawa BPJS Kesehatan
    3. Membawa Buku KIA
    4. Membawa Kartu Imunisasi TT
    5. Ibu hamil memakai masker
    6. Cuci tangan sebelum masuk puskesmas

Jangka waktu pelayanan kurang atau sama dengan 40 menit

Pasien BPJS : GRATIS

Pasien Umum :

  1. Biaya Pendaftaran Rp, 10.000,- 
  2. Biaya ANC Rp. 25.000,-

Pengukuran berat badan ibu hamil, Pengukuran tinggi badan ibu hamil, Pengukuran tekanan darah, Pengukuran lingkar lengan, Pemeriksaan tinggi fundus uteri, leopold, DJJ, Pemberian tablet tambah darah, Pemberian imunisasi TT, Pemeriksaan laboratorium, Tata laksana kasus, Temu Wicara

Aduan,saran dan masukan bisa disampaikan dengan cara:

  1. Langsung
  2. Tertulis lewat kotak saran
  3. Email : puskesmas.jo@gmail.com
  4. Facebook : Puskesmas Jurangombo
  5. Instagram : @puskesmasjo
  6. Twitter : @puskesmasjo
  7. Whatsapp : ArjunaAI 081131109090
Tindak Lanjut Penanganan:
  1. Verifikasi aduan
  2. Mediasi
  3. Koordinasi dan cek lokasi
  4. Sanksi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Kehamilan"