Surat Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

No. SK: 04.2 TAHUN 2023

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Pemohon mendatangi Petugas pelayanan Dinas Sosial
  2. Petugas Pelayanan melakukan Pengecekan data melalui aplikasi SIKS-NG. Jika terdaftar dalam DTKS, Petugas layanan mencetak Surat Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Surat Keterangan kemudian di serahkan kepada Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk diberi Paraf kemudian diserahkan ke kepala Dinas Sosial
  4. Kepala Dinas Sosial Menerima dan menandatangani Surat Keterangan Terdaftar
  5. Pemohon memperoleh Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

1.   Penanggung Jawab Layanan: Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial

2.   Petugas Pengaduan : Front Office/Bagian Layanan  

3.   Telepon: Telepon : 0481-21029

4.   Whatsapp/Telegram:

a.  Ayu Puspitasari, S.Sos: +62 857-5624-2215

b.   Meilan Renisa Putri, SH: +62 857-9637-7928

c.    A. Alam Darmawan Isma, S.H: +62 877-5325-2848

d.   A. Batari Krisna, S.H: +62 823-3557-0321

e.    Irwan, S.H : +62 812-4148-3387

f.     Wulan Januandari, S.M.: +62 823-9315-0018

g.    Sri Hartina : +62 823-4833-4845

h.   A.Kiki Ria Rahma Lia, S.Pd: +62 823-9545-1714

5.   Website : http://dinsos.bone.go.id

6.   Email : dinsosbone.office@gmail.com

7.   Facebook : Dinas Sosial Kabupaten Bone

8.   Instagram: dinsos_bone

9.   Kotak pengaduan, saran dan masukan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)"