Surat Pindah

No. SK: 188.45/9.B/35.09.07/2024

  • Surat Pindah
    1. -Kartu Tanda Penduduk Asli
    2. -Kartu Kelurga Asli
    3. -Surat Keterangan Pindah dari Kelurahan/Desa
    4. -Pas foto 4x6 1 (satu) lembar FC Surat Nikah

  • Surat Keterangan Pindah Tempat
    1. a.Pemohon mengambil no antrian dan menuju loket pelayanan untuk pengajuan berkas pemohon di loket pelayanan dan pemeriksaan kelengkapan berkas b.Pengimputan data yang akan diproses
    2. c.Pendidtribusian dokumen pemohon kepada paejabat terkait untuk ditandatangan
    3. d.Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi e.Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon

a. Pemohon mengambil no antrian dan menuju loket pelayanan untuk pengajuan berkas pemohon di loket pelayanan dan pemeriksaan kelengkapan berkas

b. Pengimputan data yang akan diproses

c. Pendidtribusian dokumen pemohon kepada paejabat terkait untuk ditandatangan

d. Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi

e. Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon


Tidak dipungut biaya

Penerbitan surat pindah

Datang langsung menuju Loket Pengaduan

Telp WA Sobat : 0852331269848

Kotak Pengaduan

Email : pelumsemboro@gmail.com

 SP4N-LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pelumsemboro@gmail.com