Pengajuan NIKAH

No. SK: 188.45/9.B/35.09.07/2024

  • Wajib menyerahkan arsip (lengkap1 berkas)
    1. -Wajib mengisi surat kuasa apabila pemohon berhalangan hadir
    2. -Wajib mengisi surat kuasa apabila pemohon berhalangan hadir - -Pas Foto 4x6 berlatar belakang warna biru -Fc ijasah terkahir kedua mempelai -Surat kematian bagi yang berstatus cerai mati (asli) -Surat akta perceraian bagi yang berstatus janda/duda (asli) -Model Nl,N2,N4&NS -Suarat pernyataan belum pernah menikah baik secara agama dan hukum disertakan saksi I dan II (RT & RW) dan bermaterai 10.000 -Surat keterangan wali nikah jika memang diwali nikah -Semua berkas ditandatangani oleh pemohon --Mengisi blanko surat dispensasi nikah
    3. Fc KTP calon mempelai Pria&Wanita -Fc KK calon mempelai Pria&Wanita

  • Pengajuan Nikah
    1. a.Pemohon mengambil no antrian dan pemohon menuju loket pelayanan untuk pengajuan berkas dan pemeriksaan kelengkapan berkas b.Pengimputan data yang akan diproses c.Pendistribusian dokumen pemohon kepada pejabat terkait untuk ditandatangan
    2. d.Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon

a. Pemohon mengambil no antrian dan pemohon menuju loket pelayanan untuk pengajuan berkas dan pemeriksaan kelengkapan berkas

b. Pengimputan data yang akan diproses

c. Pendistribusian dokumen pemohon kepada pejabat terkait untuk ditandatangan

d. Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi

Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon


Tidak dipungut biaya

Rekom Nikah

1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2. Telp WA Sobat : 082331269848

3. Kotak Pengaduan

4. Email : pelumkecamatansemboro@gmail.com

 SP4N-LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pelumsemboro@gmail.com