No. SK: 188.45/9.B/35.09.07/2024
a. Pengajuan berkas pemohon di loket pelayanan dan pemeriksaan kelengkapan berkas
b. Pengimputan data yang akan diproses
c. Pendidtribusian dokumen pemohon kepada pajabat terkait untuk ditandatangani
d. Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi
Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
OT
1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan
2. Telp WA Sobat : 082331269848
3. Kotak Pengaduan
4. Email : pelumsemboro@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store