Kartu Keluarga

No. SK: 188.45/9.B/35.09.07/2024

  • -Isi Blangko F.101 -Fc Surat Nikah bagi yang menikah -Fc Surat cerai bagi yang sudah bercerai -Fc Surat Kelahiran Dokter/Bidan/Kelurahan -Surat Pindah Asli bagi yang pendatang
    1. -Isi Blangko F.101 -Fc Surat Nikah bagi yang menikah -Fc Surat cerai bagi yang sudah bercerai -Fc Surat Kelahiran Dokter/Bidan/Kelurahan -Surat Pindah Asli bagi yang pendatang

  • Pelayanan Kartu Keluarga
    1. a.Pengajuan berkas pemohon di loket pelayanan dan pemeriksaan kelengkapan berkas b.Pengimputan data yang akan diproses c.Pendidtribusian dokumen pemohon kepada pajabat terkait untuk ditandatangani d.Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon

a. Pengajuan berkas pemohon di loket  pelayanan dan pemeriksaan kelengkapan berkas

b. Pengimputan data yang akan diproses

c. Pendidtribusian dokumen pemohon kepada pajabat terkait untuk ditandatangani

d. Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi

Penyerahan produk pelayanan kepada pemoho


Tidak dipungut biaya

Penerbitan Kartu Keluarga

1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2. Telp WA Sobat : 082331269848

3. Kotak Pengaduan

4. Email : pelumkecamatansemboro@gmail.com

5. SP4N-LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pelumsemboro@gmail.com