Surat Keterangan Pengujian Kesehatan (Keur)

  1. Fotocopy KTP/SIM/KK/KartuPelajar
  2. Pas photo 3x4 berwarna (1 lembar)

  1. Pemohon mengisi formulir yang disediakan
  2. Dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital (Pengukuran Tekanan Darah, Nadi, Suhu)
  3. Dilakukan pemeriksaan buta warna (TesIshihara)
  4. Petugas membuat billing pembayaran
  5. Pemohon melakukan pembayaran
  6. Petugas menerbitkan sertifikat surat keterangan pengujian kesehatan yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa
  7. Petugas menyerahkan sertifikat pengujian kesehatan kepada pemohon

Dilakukanselamakuranglebih10 Menit

1. Jasa Pemeriksaan dan Pengobatan Rp.20.000,-

2. Jasa Pemeriksaan Kesehatan bagi masyarakat pelabuhan/bandara/ Pos Lintas Batas Darat dan pelaku perjalanan dan Jasa Pemeriksaan Dokumen untuk Pengangkutan Jenazah dan Orang Sakit dikenakan tarif sebesar Rp.0,- (nol rupiah)


(PPNo.64Tahun2019tentangjenisdantarifatasjenisPNBPyangberlakupadaKemenkes)

Sertifikat Surat Keterangan Pengujian Kesehatan (Keur)

Telepon : 0721-5613508

Whatsapp : 081279338788

Website : https://bkkpanjang.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pengujian Kesehatan (Keur)"