Surat Dispensasi Nikah

No. SK: 800 / 01 /Kec. Cipocok Jaya/I/2024

  1. Membawa surat Pengantar dari Kelurahan
  2. Membawa Foto Copy KTP & KK;
  3. Membawa kelengkaan berkas pendukung untuk ditandatangani

  1. Data persyaratan sesuai pelayanan yang dibutuhkan dibawa oleh pemohon;
  2. Petugas pelayanan verifikasi berkas dan mengetik Surat Dispensasi Nikah
  3. Kasi Verifikasi berkas jika memenuhi syarat kemudian memparaf Surat Disensasi Nikah
  4. Surat Dispensasi Nikah diparaf Sekcam
  5. Camat menandatangani Surat Disensasi Nikah
  6. Surat Dispensasi Nikah diregister dan distempel
  7. Pemohon menerima Surat Dispensasi Nikah untuk diproses lebih lanjut ke KUA

5 menit pemeriksaan berkas

5 menit proses pembuatan

Tidak dipungut biaya

Surat Dispensasi Nikah

Kecamatan Cipocok Jaya

Jl. Bhayangkara No. 01 Kelurahan Cipocok Jaya Kecamatan Cipocok Jaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Dispensasi Nikah"