No. SK: B.000.8.3.2./1340/KTK-SET.1/V/2024
36 Menit
Tidak dipungut biaya
Legalisasi surat pernyataan penguasaan fisik sebidang tanah
pengaduan dapat disampaikan secara lisan, WA, Telepon yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat internal.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store