Pelayanan Perkesmas (UKM ESENSIAL)

No. SK: 07 TAHUN 2023

  • KTP / KK
    1. BPJS / SKTM

  • KTP/KK DAN BPJS/SKTM
    1. Petugas wilayah melakukan pendataan keluarga
    2. Petugas wilayah melakukan kunjungan kepada keluarga rawan
    3. Petugas wilayah memberikan asuhan keperawatan keluarga kepada keluarga rawan
    4. Petugas wilayah mengidentifikasi kemandirian keluarga
    5. Hasil kunjungan yang memerlukan Tindak lanjut di koordinasikan dengan Lintas Program dan Lintas sektor terkait

kegiatan menyesuaikan

Tidak dipungut biaya

Pasien / Masyarakat

1.     SMS/WA/Telp      : 0777 22368 / 081266195540 (call center)

2.     Email            : Pkmbalaimelayanidenganhati

3.     Facebook      : Puskesmas Tanjung Balai

4.     Website         : https://www.uptpkm-tgbalai.id/

Kotak saran dan aduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store