Pelayanan Kesehatan Pederita Hipertensi (UKM ESENSIAL)

No. SK: 07 TAHUN 2023

  • KTP / KK
    1. BPJS / SKTM

  • KTP/KK DAN BPJS/SKTM
    1. Kegiatan deteksi dini faktor resiko Penyakit Tidak Menular baik dari puskesmas, pustu, poskesdes, maupun masyarakat seperti penyakit DM dan gangguan metabolik, penyakit paru kronik dan gangguan imunologi, penyakit jantung dan pembulu darah, gangguan indra, penyakit kanker, dan kelainan darah.
    2. Pelaporan penderita yang telah ditemukan di puskesmas, pustu, poskesdes, maupun masyarakat
    3. Kegiatan kunjungan / pelacakan penderita PTM dan faktor resiko PTM ke rumah penderita
    4. Anamnesa dan pemeriksaan fisik pasien terhadap tanda dan gejala lain
    5. Merencanakan tindak lanjut penanggulangan
    6. Pelaksanaan penanggulangan penyakit
    7. emberikan penyuluhan kesehatan terutama faktor penyebab dan pencegahan penyakit dengan gaya hidup sehat. Sistem,

1. Kegiatan posbindu PTM dilaksanakan 1 bulan sekali disetiap kelurahan yang ada di wilayah kerja UPT Puskesmas Tanjung Balai)

2. Kegiatan kunjungan penderita PTM dan faktor resiko dilakukan sewaktu-waktu bilamana diperlukan

3. Kegiatan deteksi dini dilakukan setahun sekali

Tidak dipungut biaya

Pasien / Masyarakat / pengunjung terlayani sesuai dengan keluhan

1.     SMS/WA/Telp      : 0777 22368 / 081266195540 (call center)

2.     Email            : Pkmbalaimelayanidenganhati

3.     Facebook      : Puskesmas Tanjung Balai

4.     Website         : https://www.uptpkm-tgbalai.id/

Kotak saran dan aduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store