Pelayanan Lansia (UKM ESENSIAL)

No. SK: 07 TAHUN 2023

  • KTP / KK
    1. BPJS / SKTM

  • KTP/KK DAN BPJS/SKTM
    1. Petugas datang ke tempat Posyandu Lansia
    2. Anggota Posyandu Lansia secara bergantian mendaftar kepada kader
    3. Kader akan menimbang Berat Badan dan mengukur Tinggi Badan anggota Lansia
    4. Petugas akan memeriksa kesehatan secara umum dan pemeriksaan fisik lansia
    5. Anggota Lansia akan menyampaikan keluhan nya kepada petugas kesehatan
    6. Senam lansia bersama
    7. Penyuluhan kesehatan oleh Petugas / Promkes / kader
    8. Petugas akan konsultasi kepada dokter sesuai dengan keluhan dan hasil pemeriksaan lansia
    9. Dokter akan mengarahkan pemeriksaan penunjang labor
    10. Dokter akan menegakkan Diagnosa
    11. Pemberian PMT Lansia
    12. Lansia mengambil obat ke petugas obat

Tentatif

Tidak dipungut biaya

Pasien / Masyarakat / pengunjung terlayani sesuai dengan keluhan

1.     SMS/WA/Telp      : 0777 22368 / 081266195540 (call center)

2.     Email            : Pkmbalaimelayanidenganhati

3.     Facebook      : Puskesmas Tanjung Balai

4.     Website         : https://www.uptpkm-tgbalai.id/

Kotak saran dan aduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store