Pelayanan Promosi Kesehatan (UKM ESENSIAL)

No. SK: 07 TAHUN 2023

  • KTP / KK
    1. BPJS / SKTM

  • KTP/KK DAN BPJS/SKTM
    1. Petugas menyiapkan formulir sesuai jenis Pelayanan Promkes yang dibutuhkan
    2. Petugas menuju tempat lokasi Sarana Yang membutuhkan Pelayanan Promkes
    3. Petugas melakukan Survey dan penilaian dengan menggunakan formulir dan check list sesuai jenis Pelayanan Promkes yang dibutuhkan
    4. Petugas menentukan strata penilaian sesuai form pelayanan
    5. Petugas Menyampaikan Hasil Penilaian kepada jenis layanan yang di tuju
    6. Petugas memberikan Rekomendasi dan saran Perbaikan kepada jenis layanan yang di tuju
    7. Petugas mencatat Hasil kegiatan layanan untuk dilaporkan kepada Kepala Puskesmas
    8. Petugas Mengisi Laporan Hasil kegiatan ke E-Data / SIDATIN

Hari Buka : Setiap Hari Kerja (Senin – Sabtu)

Jam Pelayanan : Jam 08.00 – selesai

Lama Layanan  : Sesuai degan Jenis Layanan Promkes

Tidak dipungut biaya

Pasien / Masyarakat / pengunjung terlayani sesuai dengan keluhan

1.     SMS/WA/Telp      : 0777 22368 / 081266195540 (call center)

2.     Email            : Pkmbalaimelayanidenganhati

3.     Facebook      : Puskesmas Tanjung Balai

4.     Website         : https://www.uptpkm-tgbalai.id/

Kotak saran dan aduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store