7 Hari
A. Pasien Peserta BPJS / JKN
1. Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s
2. Pasien Naik kelas sesuai dengan Kentuan yang
B.
Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi Keputusan Direktur Utama RSUP Dr.
Kariadi Nomor : HK.02.03/I.III/1471/2023 (Tarif Pelayanan Non JKN)
Pelayanan pasien rawat inap ruang isolasi tekanan negatif dan isolasi non tekanan
1. Website: https://keluhan-pelanggan.rskariadi.id/
2. Whatsapp: 08886509262
3. Email: humas@rskariadi.co.id
4. Media Sosial: @rskariadi
5. Ruang Pengaduan: Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Eksekutif, Instalasi OnkologiMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store