Pengajuan Surat Keterangan Miskin (SKM)

No. SK: 188.45/31/35.09.27/2024

  1. Surat Keterangan miskin yang di ttd dan register Desa
  2. Fc KTP Pemohon
  3. Fc KK Pemohon
  4. Foto berwarna Rumah pemohon
  5. Membawa Dokumen Asli yang akan diligalisir

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Miskin Kecamatan Kalisat

1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2. Telp wa Sobat : 0895378883644

3. Email : kec.kalisat@jemberkab.go.id

4. Kotak Pengaduan

5. SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Surat Keterangan Miskin (SKM)"