Layanan Poskestren

No. SK: 060/1237

  1. membawa kartu tanda kepesertaan BPJS

Tidak dapat di tentukan di laksanakan selama jam kerja.

1.  Untuk yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan tarif sesuai pemeriksaan rawat jalan 15.000,- kecuali ada pemeriksaan atau tindakan tambahan tarif di tambah sesuai perda.

2.  Pemeriksaan sanitasi (Rumah makan/ Restoran) Rp,100.000,-

3.  Untuk kegiatan lain di luar gedung tariff 0,-


poskestren

1.  Kotak Saran

2.  Telepon Nomor 082137633992

3.  Email: puskesmas_ngadirejo@yahoo.com

4.  Sosial Media :

a.   Instagram : puskesmasngadirejo

b.   Wa : 082137633992

5.  Datang langsung

Mekanisme :

a.  Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

b. Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Ngadirejo Kabupaten Temanggung.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Poskestren"