Layanan Pencegahan dan pengendalian penyakit

No. SK: 060/1237

  1. membawa kartu tanda kepesertaan BPJS

7 Hari kerja

Bagi yang tidak memiliki BPJS yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan tarif sesuai pemeriksaan rawat jalan 10.000 kecuali ada pemeriksaan atau tindakan lain, tarif ditambah sesuai perda

Layanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

Kotak Saran

1. Telepon Nomor 082137633992

2. Email: puskesmas_ngadirejo@yahoo.com

3. Sosial Media :

a.   Instagram : puskesmasngadirejo

b.   Wa : 082137633992

4. Datang langsung

Mekanisme :

Kabupaten Temanggung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pencegahan dan pengendalian penyakit "