Pelayanan Hemodialisa

No. SK: 445/535/SK/RSUD/2022

  1. Sudah mendaftar melalui aplikasi JKN Mobile
  2. Menunjukkan bukti booking pada aplikasi JKN Mobile (dengan membawa android/handphone) untuk melakukan check in
  3. Foto copy kartu pengenal BPJS kesehatan aktif : 1 lembar
  4. Foto copy KTP/KK : 1 lemba
  5. Foto copy rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama : 1 lembar
  6. Surat Rujukan Internal dari Poli Penyakit Dalam (untuk pasien Rawat Jalan)

1. Pasien mendaftar ke Instalasi Dialisis RSUD KiSA Kota Depok. 

2. Pasien menjalani hemodialisis 

3. Selesai HD pasien pulang 

4. Bila pasien mengalami komplikasi dan dinyatakan harus dirawat oleh dokter yang bertugas, pasien dirawat di ruang rawat inap, atau ditempatkan di ruang observasi IGD bila ruang rawat inap penuh.

- Konsultasi dokter umum        : 20.000,-

- Konsultasi dokter spesialis    : 30.000,-

- Pelayanan Medik                    : Sesuai Perda dan Perwal yang berlaku

Pelayanan di Instalasi Dialisis meliputi : Pelayanan Hemodialisis (HD), Pelayanan Peritoneal Dialisis (CAPD)

UMUM ,BPJS, BANSOS 

Sesuai Perwal 

Sesuai Perda

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SP4N LAPOR

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Hemodialisa"