Pelayanan Bedah

No. SK: 188.4 - 436.A/TU/I/2024

  1. Pasien telah dilakukan pemeriksaan (pemeriksaan fisik, penunjang)
  2. Pasien/keluarga telah menandatangani persetujuan Tindakan pembedahan, anestesi dan yang lainnya
  3. Pasien telah dilakukan persiapan.
  4. Pasien berasal dari IGD maupun dari ruang rawat inap.

  1. Persiapan pasien pre bedah telah selesai dilakukan.
  2. Perawat ruang pra bedah (UGD /Irna) mendaftarkan pasien ke kamar operasi. Informasi yang disampaikan antara lain nama pasien, diagnosis, rencana tindakan, dokter bedah, jam pembedahan
  3. Perawat bedah melakukan penjadwalan sesuai urgensi, bila calon pembenahan lebih dari satu pasien. Bila hanya satu pasien dapat dijadwalkan sesuai permintaan
  4. Perawat bedah mempersiapkan ruangan bedah, dan sarana prasarana yang dibutuhkan
  5. Tim anestesi melakukan pemeriksaan kondisi pasien.
  6. Pasien diantar perawat ruang pra bedah ke kamar operasi sesuai kriteria transfer
  7. Timbang terima pasien sesuai prosedur Sign in pasien melibatkan tim anestesi dan bedah. Bila pasien membutuhkan tim lain ( bidan, dokter anak dll) maka tim tersebut dipanggil untuk bergabung dengan tim kamar bedah.
  8. Pasien dipindahkan ke meja operasi
  9. Pasien dilakukan anestesi.
  10. Dilakukan time out untuk pengecekan ulang persiapan pembedahan .
  11. Dilakukan pembedahan
  12. Dilakukan sign out
  13. Pasien dipindahkan ke Ruang pulih/ ICU oleh perawat/penata anestesi.
  14. Pasien dari ruang pulih bila sudah memenuhi persyaratan, dipindahkan ke ruang rawat inap low care. Bila kondisi pasien membutuhkan pemantauan lebih lanjut pasien dipindahkan ke HiCare. Petugas yang melakukan transfer sesuai dengan kriteria transfer.

Waktu sesuai urgency kasus, tidak ada batasan jam / hari

Pelayanan buka 24 jam

Biaya yang dibebankan kepada pasien meliputi :

1)   PERDA BUPATI LANGKAT Nomor : 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah.

2)   Untuk pasien BPJS, SKTM, Jasa Raharja disertai persyaratan lengkap, biaya gratis.

Untuk pasien umum biaya sesuai dengan billing tagihan

Pelayanan pembedahan

·     Web : rsud.langkatkab.go.id

·     FaceBook : Rsud Tanjung Pura Langkat

·     Instagram: @rsud.tanjungpura

·     Email : rsud.tanjungpura@yahoo.com

·     Pengaduan on line SP4N LAPOR:)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-