No. SK: 188.4 - 436.A/TU/I/2024
Pelayanan 24 jam dengan 2 Shift
Shift Pagi : 08.00-17.00 WIB
Shift Sore : 17.00 – 08.00 WIB
Biaya yang dibebankan kepada pasien meliputi :
1) PERDA BUPATI LANGKAT Nomor : 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah.
Biaya Pengganti Pengolahan DarahPermintaan Darah
· Web : rsud.langkatkab.go.id
· FaceBook : Rsud Tanjung Pura Langkat
· Instagram: @rsud.tanjungpura
· Email : rsud.tanjungpura@yahoo.com
·
Pengaduan
on line SP4N LAPOR:)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store