Pelayanan Pendaftaran(Rekam Medis) Rawat Darurat

No. SK: 188.4 - 436.A/TU/I/2024

  • Pasien Baru:
    1. Membawa Kartu identitas pasien untuk mendaftar dan menerbitkan nomor rekam medis
    2. Bagi pasien BPJS dan BPJS membawa kartu kepesertaan Ketenagakerjaan.
  • Pasien lama
    1. Mempunyai nomor rekam medis untuk mendaftar
    2. • Bagi pasien BPJS dan BPJS Ketenagakerjaan membawa kartu kepesertaan

  • Pasien Baru
    1. Arahkan keluarga pasien untukn mendaftar.
    2. Pastikan terlebih dahulu apakah pasien sudah pernah berobat atau belum dengan mencari data di SIM RS yang disesuikan dengan identitasnya,
    3. Menanyakan apakah pasien termasuk kelompok penjaminan atau tidak, kalau penjaminan cek syarat dan ketentuan yang berlaku
    4. Serahkan Kartu Identitas Berobat kepada pasien dengan edukasi agar Kartu Berobat dibawa setiap saat berobat ke RS Tanjung Pura .
    5. Bagi pasien BPJS cetakkan SEP IGD.
    6. Bagi pasien umum arahkan ke kasir jika setelah mendapat pelayanan.
  • Pasien Lama
    1. Pastikan pasien sudah mempunyai nomor rekam medis,
    2. Bagi pasien BPJS cetakkan SEP IGD.
    3. Serahkan Kartu Identitas Berobat kepada pasien dengan edukasi agar Kartu Berobat dibawa setiap saat berobat ke RS Tanjung Pura .
    4. Bagi pasien umum arahkan ke kasir jika setelah mendapat pelayanan

24 jam

Biaya yang dibebankan kepada pasien meliputi :

1)   PERDA BUPATI LANGKAT Nomor : 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah.

2)   Untuk pasien BPJS, SKTM, Jasa Raharja disertai persyaratan lengkap, biaya gratis.

Untuk pasien umum biaya sesuai dengan billing tagihan

Rekam Medis Rawat Darurat

·     Web : rsud.langkatkab.go.id

·     FaceBook : Rsud Tanjung Pura Langkat

·     Instagram: @rsud.tanjungpura

·     Email : rsud.tanjungpura@yahoo.com

·     Pengaduan on line SP4N LAPOR:)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store