No. SK: 188.4 - 436.A/TU/I/2024
24 jam
Biaya yang dibebankan kepada pasien meliputi :
1) PERDA BUPATI LANGKAT Nomor : 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah.
2) Untuk pasien BPJS, SKTM, Jasa Raharja disertai persyaratan lengkap, biaya gratis.
Untuk pasien umum biaya sesuai dengan billing tagihanRekam Medis Rawat Darurat
· Web : rsud.langkatkab.go.id
· FaceBook : Rsud Tanjung Pura Langkat
· Instagram: @rsud.tanjungpura
· Email : rsud.tanjungpura@yahoo.com
·
Pengaduan
on line SP4N LAPOR:)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store