Proposal Bansos

No. SK: 800/056/55/2024

  1. Fotokopi Rekening pengusul
  2. Fotokopi KTP Ketua dan bendahara
  3. RAB Kegiatan yang akan dilaksanakan

  1. Proposal diajukan kepada pemegang kebijakan (Bupati, Gubernur atau Menteri)
  2. Proposal diketahui oleh Lurahan/Kepala Pekon, dan Camat

1 Jam

Tidak dipungut biaya

proposal bansos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Proposal Bansos "