Bantuan sosial alat bantu bagi penyandang disabilitas dan lansia

No. SK: B/000.8.3.2/041/Dinsos-Set.1/1/2024

  1. Surat Pengantar dari desa

  1. Pemohon mengajukan surat pengantar beserta proposal dengan rekomendasi dari Desa ke loket pelayanan
  2. Pemohon mendampingi Tim Verifikasi lapangan
  3. Pemohon menerima Surat Keputusan Penetapan Penerima Bansos
  4. Pemohon menerima bantuan dalam bentu alat bantu bagi penyandang disabilitas dan lansia

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Sembako dan sandang

<meta charset="UTF-8" />

1. Nomor WA: 085822651568
2. Email:dinsostanbukab@gmail.com
3. Instagram:dinsostanahbumbu
4. Facebook:dinsos.tanahbumbukab.go.id
5. KotakSaranDinasSosialKabupatenTanahBumbu 6. SP4NLAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan sosial alat bantu bagi penyandang disabilitas dan lansia"