Pengajuan akte kelahiran

No. SK: 188.45/14/35.09.02.2002/2023

  • Akte kelahiran
    1. membawa Pengantar RT/RW
    2. Fc Kartu Keluarga
    3. Fc KTP ortu berwarna
    4. Surat nikah asli

  • Akte kelahiran
    1. Pengajuan berkas di jukan ke petugas
    2. Penginputan data
    3. Pendistribusian dokumen
    4. Pencatatan dokumen ke buku register

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Akte Kelahiran

Pengajuan penanganan diajukan ke kantor kelurahan Jumerto

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan akte kelahiran"