Pengajuan akte kematian

No. SK: 188.45/14/35.09.02.2002/2023

  • Pengajuan Akte kematian
    1. Membawa pengantar RT/RW
    2. Fotocopy KK
    3. Pengisian blanko F.2
    4. Surat kematian dari kelurahan

  • pengajuan akte kematian
    1. Pengajuan berkas pemohon kepada petugas
    2. Penginputan data yang akan di proses
    3. Pencatatan dokumen ke dalam buku register

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Akte Kematian

Penanganan pengaduan diajukan ke kantor Kelurahan jumerto

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan akte kematian"