Pengajuan surat pindah

No. SK: 188.45/14/35.09.02.2002/2023

  • Pengajuan surat pindah
    1. Membawa surat pengantar RT/RW
    2. Membawa Kartu Keluarga
    3. membawa KTP

  • Pengajuan surat pindah
    1. Pengajuan berkas pemohon ke petugas
    2. Penginputan data yang akan di proses
    3. Pendistribusian dokumen pemohon
    4. Pencatatan dokumen ke dalam register

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Surat pindah

Penanganan pengaduan diajukan ke Kantor Kelurahan Jumerto

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan surat pindah"