Rekomendasi Tanda Daftra Usaha Pariwisata

No. SK: B/000.8.3.4/014/CBL.Sekre/I/2024

  1. Potocopy Formulir yang sudah di isi
  2. Poto copy KTP Pemohon
  3. Poto copy NIB
  4. Rekomendasi dari Desa/ Kelurahan

  1. Ke loket pelayanan Kecamatan Batulicin dengan membawa persyaratan yang tertera di menu persyaratan

18 Menit

Tidak dipungut biaya

Terbitnya Rekomendasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata

Kasi Pelayanan Umum : 085248553554 (Siti Ngaisah, S.Pd)

Staf : 085393755788 (Abdul Aziz)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Tanda Daftra Usaha Pariwisata"