Pengajuan proposal

No. SK: 188.45/14/35.09.02.2002/2023

  • Pengajuan proposal
    1. Alamat pokmas
    2. Tujuan pengajuan proposal
    3. Ditandatangani ketua pokmas
    4. susunan pengurus dan foto copy KTP
    5. Foto kegiatan
    6. stempel Organisasi

  • Pengajuan proposal
    1. Pemohon membawa berkas ke petugas
    2. Penelitian data
    3. Penandatanganan oleh pejabat yang berwenang
    4. Pencatatan ke dalam buku register
    5. Penyerahan berkas kepada pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Proposal

Penanganan pengaduan di ajukan ke Kantor Kelurahan Jumerto

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan proposal"